Tuban, Jurnal Jatim – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor saling bertabrakan di Tuban, Jawa Timur mengakibatkan satu orang pengendara motor tewas di lokasi.
Dari hasil olah kejadian perkara, dugaan penyebab kecelakaan itu karena salah satu korban mengendarai motor dalam pengaruh minuman keras (Miras).
“Faktor yang memengaruhi laka lantas diduga pengendara motor (korban) tidak konsentrasi karena dalam pengaruh minuman toak,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo.
Kecelakaan lalu lantas itu terjadi di jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Rabu sore, (6/1/2021) sekitar pukul 16.30 Wib.
Berdasarkan data di kepolisian, identitas korban meninggal atasnama Anwar Syaifuddin (51), warga asal Desa Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Bermula, Anwar mengendarai sepeda motor honda beat bernopol S 2724 MJ berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mabuk.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya bergerak ke kanan. Setelah itu, Anwar hilang kendali alias out of control karena mengendarai motor dalam keadaan mabuk.
“Diduga dalam pengaruh minuman toak atau mabuk, sehingga motor gerak kanan masuk jalur kanan,” ucapnya.
Disaat motor masuk jalur kanan, dari arah berlawanan tengah meluncur sepeda motor nopol S 5680 FD yang dikendarai oleh Karnoto (39) dan membonceng Relny Diadeny Andiko (31).
Pengendara motor yang berboncengan tersebut merupakan warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Karena jarak sudah dekat, adu banteng dua kendaraan roda dua itu tidak bisa dihindari. Anwar meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian tubuhnya.
“Pengendara motor Anwar Syaifuddin meninggal dunia, sedangkan Karnoto mengalami luka patah jari kelingking kiri. Untuk kerugian materi diperkirakan Rp2 juta,” jelasnya.
Ia mengatakan, anggota telah melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD dr Koesma, Tuban untuk divisum. Kedua sepeda motor yang terlibat laka lantas diamankan sebagai barang bukti.
“Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya, dan menaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain,”imbaunya.
Editor: Azriel