Mojokerto, Jurnal Jatim – Unit Reskrim Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, menangkap seorang pengepul toto gelap (togel) online yang beroperasi di wilayah hukumnya di masa pandemi COVID-19.
Kapolsek Magersari Kompol Syamsul Mu’arif mengungkapkan, tersangka yang diamankan berinisial NM (57) warga Kota Mojokerto, Jatim. Saat ini, tersangka menjalani proses hukum di Polsek setempat.
Informasi yang didapat Jurnaljatim.com, Pengungkapan kasus itu bermula adanya informasi maraknya perjudian togel di situs online. Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan tersangka.
“Tersangka bermain Judi Togel Online di situs Sintoto.net dengan terima titipan taruhan uang dari para pemain judi dan angka pilihan via WhatsApp,” kata Syamsul, Sabtu (5/12/2020).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Magersari untuk dilakukan proses sidik. Barang bukti yang diamankan uang Rp350 ribu dan 1 unit ponsel yang digunakan sebagai sarana.
“Kami masih memeriksa tersangka untuk menelusuri jaringannya,” imbuh mantan Kabagops Polres Jombang ini.
Dari pengungkapan kasus itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memantau lingkungan dan melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.
“Pemberantasan judi dan kejahatan lainnya tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi harus ada peran serta dari masyarakat setempat,” katanya.
Editor: Azriel