KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Disaat semua umat islam tengah mengumandangkan takbir menyambut hari raya iduladha 1441 hijriyah tahun 2020 masehi, pasangan bukan suami istri di Kediri malah asyik mesum di kamar kos. Keduanya pun digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan pasangan selingkuh itu digerebek disebuah kos di jalan durian, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa timur sekitar jam 21.47 Wib. Diduga, mereka sedang indehoi di dalam kamar kos.
“Anggota yang sedang giat penertiban keramaian dapat aduan masyarakat adanya kos-kosan yang diindikasikan berbuat asusila di wilayah Pesantren. Setelah anggota mengecek kamar kos, mendapati satu pasangan bukan suami istri dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Nur Khamid, pasangan kumpul kebo itu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri jalan veteran, Kecamatan Mojoroto. Dari data yang didapat Jurnaljatim.com, laki-laki inisial WN (23) warga jalan Diponegoro, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah dan perempuan inisial DN (20) warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
“Kos itu dihuni DN dan Pengakuan DN sedang ada masalah dengan suaminya,” jelas Nur Khamid, Kamis (30/7/2020) malam.
Setelah selesai didata dan diberi pembinaan, keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga memanggil keluarganya masing-masing untuk selanjutnya dilakukan penyerahan.
“Kami mengimbau kepada warga yang ada di Kota Kediri untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat serta mentaati semua aturan yang ada,” imbaunya.
Editor: Hafid