TUBAN (Jurnaljatim.com) – Polisi mengamankan pencuri uang kotak amal yang tertangkap warga saat beraksi di masjid Al Musa Morosemo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Maling itu berinisial M (45) warga Desa Sekapku, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
“Ditangkap para pemuda dan sudah diserahkan ke Polsek Plumpang untk proses lebih lanjut,” kata Nahrul Ulum Kepala Dusun Morosemo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Sabtu (11/7/2020).
Awalnya, pelaku datang ke masjid seorang diri dengan mengendarai sepeda motor bernopol S 3356 DT. Setelah itu pelaku masuk ke masjid yang saat itu dalam kondisi sepi, Jumat malam (10/7/2020) sekitar pukul 23.30 Wib.
“Saat berada di area masjid, pelaku mondar-mandir, dan kondisi masjid sepi,” ujarnya.
Namun, tanpa disadari ternyata di samping masjid ada empat tukang (pekerja) yang sedang istirahat usai melakukan renovasi masjid tersebut. Merasa curiga lantaran ada suara, salah satu tukang kayu lalu melihat di sekitar lokasi dan ternyata ada pelaku sedang mencongkel kotak amal.
“Setiap malam tukang ini tidur di lantai dua masjid, dan saat itu melihat pelaku,” tuturnya.
Lalu, salah satu tukang Kayu itu keluar masjid tanpa diketahui oleh pelaku. Kemudian memberikan tahu kepada sejumlah pemuda yang berada di warung kopi sekitar masjid.
Mendapat kabar itu, sejumlah pemuda langsung datang ke masjid dan menangkap pelaku yang saat itu tengah mencongkel kotak amal dengan menggunakan linggis.
“Sekira tujuh pemuda langsung menangkap orang asing tersebut (pelaku, red) yang sedang mencongkel kotak amal,” ucapnya.
Lebih lanjut, barang bukti dan pelaku langsung diserahkan kepada anggota Polsek Plumpang Polres Tuban. Hingga kini pelaku telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Editor: Hafid