Maling Bawa Senter Asal Nganjuk, Kepergok Pemilik Rumah di Kediri

KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Polsek Grogol mengamankan Jumari (46) asal Nglundo, RT 04 RW 01, Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, atas dugaan di warga di Dusun Winongsari, RT 025 RW 11, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

“Aksi pelaku dipergoki oleh pemilik rumah lalu dilaporkan ke Polsek Grogol,” kata Kamsudi, Kasubbag humas Polresta Kediri, Kamis (9/7/2020).

Berawal sekitar jam 02.30 Wib, pelaku masuk pekarangan rumah milik Supriyadi di Dusun Winongsari. Pria itu membuka pagar pintu pekarangan yang ditutup dengan gedek atau anyaman dari bambu yang diikat dengan tali rafia dan kawat.

“Pelaku masuk dengan membuka pintu yang diikat tali rafia dan kawat untuk mencari cari sesuatu yang bisa diambil, HP atau uang dengan senter gas korek api yang dibawa pelaku,” ujarnya.

Maling Bawa Senter Asal Nganjuk Kepergok Pemilik Rumah di Kediri
Pelaku percobaan pencurian, Jumari/Istimewa

Sialnya, ketika mencari sesuatu, senter korek api yang dinyalakan mengenai istri pemilik rumah, Sri Purniawati (39) yang saat itu habis buang kecil. Ia lalu memberitahukan kepada suaminya.

Kemudian dilakukan pelaku dengan tetangga sekitar. Dan dilaporkan ke Polsek Grogol, selanjutnya petugas datang dan dibawa ke Mako Polsek Grogol untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita petugas kepolisian, antara lain, 1 buah amer atau alat pemukul bermata bergagang plastik warna hitam kombinasi orange, 1 buah Tang, 1 pasang jepit warna kuning, 1 senter gas korek api warna putih dan 1 batang kayu usuk dengan panjang 80 centimeter.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku MT dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian,” tegasnya.


Editor: Azriel