Kapolda Jatim Tindak Preventif Justice Pembawa Kabur Jenazah COVID- 19

(Jurnaljatim.com) – Kapolda Jawa Timur () akan menindak pelaku secara preventif justice pembawa kabur dari , aksi tersebut diketahui dilakukan warga Pegirian, kecamatan Semampir, Surabaya, yang beredar melalui video pada Hari Kamis, 4 Juni 2020 lalu.

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beserta Pejabat Utama menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh awak , tentang penanganan hukum terhadap pelaku tersebut.

Kapolda Fadil Imran menegaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian. “Sedang di tangani, kita melakukan penegakan hukum yang bertujuan juga untuk , preventif justice ya.. Penegakan hukum yang sekaligus bisa memberikan efek pencegahan kepada masyarakat.” jelasnya, saat di negara Surabaya, pada Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut Fadil Imran menambahkan, “Karena itu disamping membahayakan jiwa bagi dia juga membahayakan jiwa orang lain bisa tertular.” pungkasnya.