TUBAN (Jurnaljatim.com) – Pria bernama Hana Tjahaja Andijo Djojo (68) atau Koh Han, warga Dusun Jamong, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya usai terlibat perkelahian duel dengan tetangganya seorang petani bernama Sardam (68), Jumat (5/6/2020).
AKP Yoan Septi Hendri Kasat Reskrim Polres Tuban mengatakan, pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan di kantor polisi. Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa berdarah itu dipicu dendam kusumat dari mereka berdua.
“Peristiwa (perkelahian) itu diduga ada dendam lama,” kata Yoan.
Due
Duel dua kakek itu bermula pelaku habis mencari rumput dengan membawa sebilah sabit. Kemudian, keduanya berpapasan di luar rumah di lokasi kejadian. Selanjutnya, mereka terlibat cekcok mulut yang berakhir perkelahian lantaran dipicu dendam lama.
“Mereka berdua bertemu dan terjadi cekcok mulut,” ujar Yoan.
Setelah terjadi adu mulut, korban langsung memukul tersangka dengan sebatang kayu reng dan berhasil ditangkis menggunakan tangan. Akibatnya, tangan pelaku patah dan kayu yang dipakai untuk memukul putus menjadi tiga bagian.
Tak terima, pelaku langsung mengeluarkan sebilah sabit yang habis digunakan untuk mencari rumput. Seketika itu sajam yang dibawa diarahkan mengenai pundak dan tangan korban sampai tersungkur ke tanah dengan luka bacok.
“Tersangka menyabetkan sabit ke arah korban mengenai pundak dan tangan, hingga korban jatuh tersungkur dengan luka bacok,” jelasnya.
Mengetahui korban tak berdaya, pelaku kembali mengarahkan sabitnya ke arah perut korban hingga nyawanya tak terselamatkan. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi tewas bersimbah darah akibat luka bacok.
“Setelah korban tersungkur ditanah dan meninggal dunia, tersangka datang ke Polsek Tambakboyo, dengan membawa sabit,” imbuhnya.
Mendapat laporan itu, anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Termasuk, mengamankan barang bukti dalam kejadian berdarah itu.
“Barang bukti yang diamankan satu batang kayu dengan panjang 1 meter dalam kondisi patah menjadi tiga bagian. Dan diamankan Sajam berupa satu sabit,” tandasnya.
Editor: Z. Arifin