Cekcok di Kediri Berujung Maut, Polisi Amankan Pembawa Sajam

KEDIRI (.com) – Peristiwa cekcok (gegeran) antar tetangga di Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, , Kota Kediri berujung maut. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan satu orang terlapor karena membawa senjata tajam ().

Terlapor yang diamankan yakni Awit Subagyo (61) lingkungan Bence, RT 27 RW 05, Kelurahan Pakunden. Dan adalah tetangganya, bernama Slamet (55), seorang karyawan PT .

Menurut keterangan polisi, peristiwa terjadi pada Senin dini hari (1/6/2020) sekitar jam 01.15 Wib. Saat itu terjadi keributan cekcok mulut antara korban dengan terlapor.

“Bermula, korban saat itu pulang ke rumah dan cekcok dengan istrinya. Selang beberapa saat kemudian, terlapor ditegor oleh korban dengan mengatakan Mesti gae kesruh ae dan berlanjut terjadi cekcok mulut antara keduanya,” kata AKP Kamsudi, Kasubbaghumas .

Terlapor yang saat itu merasa langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang lalu mencari korban dengan diikuti oleh istri terlapor yang bermaksud meminta parang yang dibawa terlapor.

“Korban melihat terlapor menuju ke jalan di depan rumahnya. Korban langsung menghampiri terlapor lalu terjadi cekcok mulut antara korban dan terlapor,” terangnya.

Disaat keduanya terlibat cekcok mulut, Suyono (saksi) yang mengetahui kejadian itu langsung meminta parang yang dibawa oleh terlapor. “Parang kemudian diserahkan ke Suyono,” lanjutnya.

Namun, cekcok mulut masih tetap berlangsung. Kemudian korban mendorong terlapor dengan maksud menyuruh untuk segera pulang ke rumah. Disaat mendorong, korban jatuh ke aspal jalan dengan nafas terlihat tersengal-sengal.

“Saksi Suyono dengan anak korban Prasetyo dibanty warga berusaha menolong dengan membawanya ke rumah , oleh rumah sakit sudah dinyatakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas lalu mengamankan Awit Subgyo ke Mapolresta Kediri beserta sebilah parang yang dibawanya. Ia dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomer 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (*)


Editor: Hafid