Di Tengah Suasana Lebaran, Warga Kediri Gerebek Muda-mudi di Kos

KEDIRI () – Di tengah suasana , masih saja melakukan perbuatan maksiat. Buktinya, didapati dua pasangan muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di kamar kos-kosan.

Masing-masing, RA (17), perempuan, warga Ngreco Kecamatan Kandat, ; RTH (16), perempuan, warga Desa Tempurejo, Kecamatan , Kota Kediri; MNI (20), laki-laki, asal Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan dan HS (22) laki-laki, warga Jalan Watulumpang, Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan, dua pasang bukan suami istri itu digerebek warga bersama Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri disebuah kos-kosan di gang makam Kelurahan setempat pada Minggu malam (24/5/2020) sekitar jam 20.30 Wib.

“Mereka digrebek oleh warga bersama Ketua RT, RW, dan tiga pilar Kelurahan Bangsal,” kata Nur Khamid dikonfirmasi.

Menurut Nur Khamid, warga resah dengan adanya kos yang terindikasi digunakan tindak asusila. Saat digerebek, dua pasang itu sedang berada didalam kamar dengan pintu tertutup. Dugaan kuat, mereka sedang melakukan perbuatan tak senonoh atau mesum. Ketika diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukkan surat sebagai pasangan suami istri.

“Setelah ada aduan masyarakat, anggota kami langsung menuju lokasi dan membawanya ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Nur Khamid menambahkan, hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendataan. Setelah itu, masing-masing akan dipanggil untuk dilakukan penyerahan guna pembinaan lebih lanjut.

“Penghuni kos disitu campur. Pemilik atau pengelola kos jaga kita panggil untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti ada , maka akan diberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha kos,” pungkasnya.


Editor: Z. Arifin