SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Jumlah Kabupaten Sumenep yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial sebanyak 65.859 KK (Kepala keluarga). Besaran setiap penerima bantuan Rp600.000. Saat ini, pemerintah kabupaten setempat sudah mulai menyalurkan bantuan tersebut ke warga kurang mampu yang terdampak COVID-19.
“Yang bisa dicairkan hari ini sebanyak 36.403 penerima. Dan kami pastikan semuanya akan tersalurkan sesuai dengan data yang ada,” ujar Bupati Sumenep, A Busyro Karim saat launching BST di kantor Pos Cabang setempat, Senin (11/5/2020).
Penyaluran bantuan tersebut, kata Busyro, sudah melibatkan semua lini, baik mulai dari tingkat desa guna memastikan bantuan tepat sasaran. Bantuan BST itu diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat. Ia pun berharap dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.
“Semoga BST ini sesuai dengan yang diharapkan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Moh Iksan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, mengatakan penerima manfaat BST setiap bulan akan mendapatkan Rp600.000 selama tiga bulan. Proses pencairan BST di antaranya bisa melalui PT. Pos Indonesia dan perbankan.
“KPM bisa melalui BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN. Dan semoga bantuan dari Kemensos RI ini bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19,” ujarnya.
Kepala PT Pos Indonesia Cabang Sumenep, Aquedsa Habibie, menambahkan penyaluran BST tersebut telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Seperti melakukan pengecekan penerima BST dengan melampirkan berupa E-KTP dan KK. Termasuk juga melakukan perekaman kepada keluarga penerima manfaat.
“Sehingga untuk selanjutnya secara otomatis akan terupdate. Serta selanjutnya nanti akan menerima ditahap yang berikutnya, yakni tahap kedua dan ketiga,” imbuhnya.
Editor: Hafid