JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Aksi kriminalitas setiap saat mengancam masyarakat. Terlebih di tengah ekonomi sulit di masa pandemi COVID-19, sangat dimungkinkan orang-orang nekat melakukan kejahatan. Kondisi itu disikapi Polres Jombang dengan menggalakkan patroli meskipun di hari libur.
Patroli menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kriminalitas, di antaranya pasar, stasiun dan pusat pertokoan. Selain itu juga disejumlah obyek vital, antara lain Lapas dan tempat ibadah.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid menegaskan, tidak sedikitpun memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum setempat. Meskipun libur akhir pekan, pihaknya tetap melakukan patroli keamanan kepada masyarakat.
“Tindak kejahatan itu tidak mengenal hari libur. Maka, kita harus selalu siaga dan terus melakukan patroli di segala titik yang rawan, tujuannya untuk mencegah terjadinya kejahatan kriminalitas,” ujar Moh Mukid yang memimpim giat patroli tersebut, Minggu (31/5/2020).
Menurut Mukid, patroli gabungan satuan fungsi Polres Jombang tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari segala gangguan Kamtibmas. “Kami ingin masyarakat di sini aman, nyaman dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tuturnya.
Selain cegah kriminalitas, patroli juga untuk pencegahan penyebaran virus corona. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat secara humanis agar tidak berkerumun dan tetap berada di rumah masing-masing guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
“Kita memberikan imbauan dan edukasi tentang merebaknya virus corona dan memberikan imbauan agar tetap tenang menyikapi masalah virus corona,” ujar Mukid dikonfirmasi Jurnaljatim.com di sela giat patroli.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi tersebut menambahkan, warga Jombang juga diminta tidak melakukan kontak fisik dan menjaga jarak atau physical distancing guna menghindari penularan virus corona.
“Jangan lupa untuk mencuci tangan apabila bersentuhan dengan orang lain atau berjabat tangan dengan orang dan hindari kumpul dengan orang banyak atau acara lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” imbau perwira pengawas (Pawas) tersebut.
Saat ini, kasus corona di Kabupaten Jombang cukup signifikan. Berdasarkan data di Dinkes Kabupaten setempat pada Sabtu (30/5/2020), jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 49 kasus. 4 orang dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia serta 43 tengah menjalani perawatan.
Dengan rincian, 16 pasien dirawat di RSUD Jombang, 12 pasien di RSUD Ploso, 2 pasien di RSK Mojowarno, 1 pasien di RS Royal Surabaya; 1 pasien di RS Husada Utama Surabaya serta 11 orang isolasi mandiri.
Editor: Hafid