Virus Corona Melanda Kota Kediri, Pasangan ini Malah Mesum di Kos

(Jurnaljatim.com) – Ditengah COVID-19 melanda, pmerintah menghimbau warga masyarakat untuk stay at home atau di saja. Itu bagian dari upaya memutus mata rantai yang penyebarannya semakin meluas.

Himbauan itu ternyata disalahgunakan. Pasangan muda-mudi ini justru diduga melakukan perbuatan mesum didalam kos. Anggota Satpol PP Kota Kediri yang mendapat laporan langsung mengamankannya.

Pasangan itu perempuannya berinisial SCN warga Dusun Bagol, Ngablak, Banyakan, dan laki-laki berinisial Jun, warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.

“Pasangan ini kita amankan di kos Banaran Kota Kediri,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Kamis (2/4/2020).

Mendapat laporan warga

Awalnya, anggota Satpol PP sedang melakukan patroli rutin di wilayah kota Kediri. Nah, disaat itu ada laporan warga bahwa kos yang dihuni SCN, ada seorang pemuda yang masuk kedalam kamarnya. Diduga, keduanya sedang melakukan tindak .

Mendapat laporan tersebut, korps penegak perda langsung mendatangi lokasi. Saat petugas datang, terlihat pintu kamar kos dalam keadaan tertutup. Selanjutnya, pintu tersebut diketuk dan penghuni diminta untuk keluar.

Berstatus belum menikah

Setelah penghuni keluar, didapati pula pemuda di kamar tersebut. Saat dicek identitasnya, mereka ternyata bukan pasangan suami istri. Petugas langsung membawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

“Status keduanya masih bujang (belum ), indikasi tindak asusila dan meresahkan warga,” kata Nur Khamid.

Setelah didata, mereka juga diminta untuk membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, masing-masing keluarga dipanggil untuk diserahterimakan.

“Kami menghimbau, ditengah wabah virus corona ini, warga masyarakat khususnya muda-mudi untuk berada di rumah dan bukan untuk keluyuran apalagi berbuat mesum yang meresahkan warga,” tutup Nur Khamid.


Editor: Azriel