SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Tujuh orang kawanan pencuri ikan bandeng di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan warga setempat. Mereka kepergok saat melakukan aksinya, Jumat malam (17/4/2020) jam 21.30 WIB.
“Yang mencuri itu banyak, sekitar 30 orang tapi yang berhasil ditangkap 7 orang, yang lainnya lari,” ungkap Namad, penjaga tambak.
Ketujuh maling ikan bandeng tersebut, 2 orang berasal dari Kecamatan Kota Sumenep, dan 5 orang lainnya berasal dari Kecamatan Ambunten. Mereka tidak babak belur dihajar massa, karena telah diamankan oleh pemerintah desa setempat.
“Sudah tiga kali berturut-turut terjadi, tapi setelah ketangkap sama Klebun (Kepala Desa) dilepas karena kasihan katanya, cuma dikasih peringatan,” katanya.
Ketujuh pelaku diproses polisi
Namad berharap polisi memberikan hukuman kepada para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya ada efek jera dan tidak terjadi lagi pencurian. “Kalau Klebun tidak melaporkan, saya yang akan melaporkan. Pokoknya ini harus diproses biar menjadi efek jera,” tandasnya.
Ketujuh pelaku sudah diserahkan Polsek Kalianget, Sumenep untuk dilakukan proses pemeriksaan. “Yang namanya mencuri tetap kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” kata Suharto Hadi, Kades setempat.
Editor: Azriel