SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membekuk terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Terduga teroris itu berinisial MH (54), ditangkap di rumahnya di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo pukul 04.40 WIB, Minggu (26/4/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci penangkapan itu. Sebab, menjadi kewenangan mutlak Mabes Polri.
“Benar, tapi ini wilayahnya Densus 88 Mabes Polri,” ujar Trunoyudo dikonfirmasi wartawan, Minggu malam (26/4/2020).
Informasi yang didapat, terduga pelaku teroris seorang pria kelahiran Bojonegoro. Dalam penangkapan tersebut, Densus menyita notebook satu unit, sebuah iPhone, ponsel Android satu unit, SIM A dan C, kartu ATM, KTP, buku catatan, dan tiga buah buku. Masing-masing buku berjudul: Inilah Kesesatan Aqidah Syiah, Sayyid Qutub Kekuatan La Illaha Illallah dalam Jihad, serta Kitab Tauhid.
Setelah pengamanan terhadap terduga teroris MH beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan introgasi lanjutan oleh Penyidik Densus 88. (Yohanes)
Editor: Z. Arifin