Pengemudi Asal Mojokerto Tewas Tabrak Truk di Tol Nganjuk-Madiun

MADIUN () lalu lintas terjadi di jalan raya tol KM 642.200 jalur B – Madiun. Pengemudi mobil grandmax atasnama Irawan (34) warga Betro Timur, RT 01 RW 02, Deda Betro, Kecamatan Kemlagi, , di tempat.

Informasi yang didapat, kecelakaan yang merenggut nyawa Grand Max nopol 8797 GD tersebut, terjadi pada Sabtu dini hari (4/4/2020) jam 02.19 Wib. Mobil Grand max tersebut menabrak belakang truk yang melaju searah di belakangnya.

“Sopir Grand max di lokasi dengan luka parah dibagian kepalanya,” kata Kompol Dwi Sumrahadi, Kasat PJR Ditlantas Polda .

Kecelakaan tabrak belang itu bermula, kendaraan Grand Max melaju dari arah timur ke barat dilajur lambat dengan kecepatan 100 Km/jam. tepat di TKP KM 642.200 B, kendaran menabrak kendaraan truk nopol AA 1567 NF yang ada di depannya. Truk itu dikemudikan Purwanto (48) warga Selopuro, Kecamatan Pitu, RT 02 RW 03, Kabupaten Ngawi.

“Dari hasil , diduga pengemudi mengantuk sehingga mobilnya menabrak truk yang ada di depannya,” ujarnya.


Editor: Hafid