Temui Kiai Mochtar di Jombang, KPAI Sebut Pelapor Tersangka MSA Sudah Dewasa

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Ketua KPAI (Komnas Perlindungan Anak Indonesia) Arist Merdeka Sirait menyatakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA, salah seorang putra kiai di Jombang bukan menjadi ranahnya, karena pelapor bukan lagi anak di bawah umur.

“Terkait permasalahan hukum tentang dugaan pencabulan itu bukan jadi wewenang KPAI. Karena pelapor bukan dibawah umur, karena sudah berusia 19 tahun waktu 2017 lalu. Itu sudah dewasa, bukan anak dibawah umur. Jika usianya diatas 18 tahun sudah bukan lagi di bawah umur ya,” tegas Arist Merdeka Sirait.

Penegasan itu, ia sampaikan usai bersilaturahmi dan bertemu dengan Pimpinan (Mursyid) Tarekat Shiddiqiyah KH Muhammad Muchtar Mu’thi, di Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Sabtu (7/3/2020).

Arist Sirait mengatakan, kedatangannya hanya untuk bersilaturami dan kondisi Kiai Muchtar yang akrab disapa Kiai Tar saat ini sedang sakit. “Kami silaturahmi dengan Kiai. Beliau sakit karena habis jatuh,” ujarnya.

Terkait dengnan proses hukumnya harus sesuai prosedur orang dewasa. Diapun tidak bisa berkomentar dan tidak bisa ikut campur proses hukumnya, karena bukan kewenangannya.

“Tentu dalam konteks hukum harus tetap berjalan karena orang dewasa kan. Saya tidak ada urusan, kalau itu anak-anak baru komentar saya. Kalau itu anak-anak harus dilakukan dan itu dilaksanakan, kalau orang dewasa kan tidak. Saya takut masuk ke wilayah yang bukan kewenangan saya,” tandasnya.

Aris Sirait Merdeka membantah jika telah mendesak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap MSA sebagaimana dengan pemberitaan di sejumlah media. Dia menegaskan, jika tidak ada urusan dengan perkara tersebut.

“Saya tidak pernah mengatakan seseorang itu mau ditangkap, karena itu kan ga ada persoalan anak waktu di Polda. Tetapi, kalau itupun dilakukan secara umum terhadap anak, harus segera karena itupun merupakan kejahatan luar biasa. Sorry ya, saya ga ngomongin bahwa itu yang berperkara itu harus ditangkap. Itu ga, saya luruskan ya. Jangan sampai ini berkembang saya takut bahwa ini jadi liar. Saya tidak ada urusan dengan perkara ini,” tegas Sirait.

MSA dilaporkan ke Polres Jombang dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap salah satu santrinya asal Jawa tengah. Dalam perkembangannya, kasusnya MSA ini kini ditangani Polda Jawa Timur.


Editor: Azriel