Polres Sumenep Amankan Delapan Muda-mudi Mabuk di Warung

() – Polres Sumenep mengamankan delapan muda mudi yang sedang pesta miras di warung pinggir jalan daerah lingkar bara, Kabupaten setempat, Sabtu malam, (21/03/2020).

Delapan muda-mudi itu, antara lain, FJ (18 ) Desa Daleman, Kecamaran Ganding; AR ( 19) warga desa Poreh, lenteng; MT (27) warga desa Daleman, Kecamatan Ganding; MD (20) warga desa Daleman, Kecamatan Ganding, AS ( 21) warga desa Poreh, Kecamatan Lenteng; ANS (21) warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng; ANT (28) warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, serta
SN (25) warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng.

Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Sutrisno mengatakan, mereka terjaring opersi 2020 di wilayah tersebut. Saat itu, polisi merazia sejumlah tempat, di antaranya warung Kedai Ratu Jalan Lingkar Timur Desa Pabian Kecamatan Kota, Cafe Mr Ball Desa Gedungan Kecamatan Batuan, Cafe Apung Jl Raya – Sumenep KM 5 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, dan Jalan Lingkar Barat Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada beberapa muda yang sedang melakukan pesta miras di pinggir jalan, setelah kita sampai di lokasi yang diinformasikan, ada 8 anak muda yang sedang asik pesta miras di pinggir jalan. Lalu mereka kita amankan,” katanya

Kompol Sutrisno menambahkan, selain delapan pemuda, petugas juga menyita di antaranya: 1 botol dan 4 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

“Kita amankan ke kantor Sabhara guna dilakukan tindak pidana ringan (tipiring),” tutupnya.


Editor: Hafid