JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Heri Setiawan (27) warga Sumberbening, RT 14/05, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak kereta api Sri Tanjung di Nganjuk, Senin (30/3/2020).
Pengendara motor honda supra Nopol N 5330 BAF celaka perlintasan Kereta Api Lintas 125+700 kecelakaan di palang pintu tepatnya Desa Petak, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
“Pengendara motor atas nama Heri luka di kepala dan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Kanitlaka Satlantas Polres Nganjuk Ipda Sugino.
Kecelakaan itu bermula, korban mengendarai sepeda motor berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampai di TKP, dia tidak hati-hati hingga tertemper Kereta Api Sri Tanjung Lokomotif CC 2018321 relasi Banyuwangi- Lempuyangan yang dimasinisi Muh Farit.
“Korban kurang memperhatikan rambu-rambu saat menyeberang di lintasan tanpa palang pintu tersebut sehingga tertemper KA Sri Tanjung hingga menabrak pejalan kaki dan ruko,” kata Sugino.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Nganjuk. Sementara, sepeda motor Supra yang rusak parah diamankan ke Satlantas Polres Nganjuk.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan, sebelum kejadian, masinis kereta sudah membunyikan semboyan 35 atau klakson, tapi tidak diindahkan hingga terjadi temperan kereta dengan pengendara. Menurut Ixfan, di perlintasan tersebut juga sudah dilengkapi rambu dan tanda.
“Kami menghimbau, warga masyarakat yang melintas di jalur KA untuk lebih berhati-hati, karena jalur ganda juga sudah beroperasinal. Untuk keselamatan bersama, Hendaknya untuk menengok kanan dan kiri, dan mengutamakan perjalanan kereta api,” tutup Ixfan kepada Jurnaljatim.com.
Editor: Hafid