KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Operasi gabungan di wilayah kota Kediri mengamankan puluhan liter miras berbagai jenis dan merek yang dikemas dalam botol. Selain itu, petugas juga mendapati tamu cafe bersama cewek yang mengkonsumsi miras didalam room karaoke, Selasa malam (25/2/2020).
Awalnya, sekitar jam 21.00 Wib, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Kediri menggelar apel bersama di Mako Satpol PP setempat. Setelah itu, puluhan petugas bergerak menyasar ke sejumlah hotel dan tempat hiburan malam dan lokasi yan diduga tempat menjual miras.
Ketika berada disebuah warung di jalan Patiunus Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, petugas menemukan 16 botol miras oplosan berukuran kecil dan besar. Miras itu kemudian diamankan petugas.
Kemudian di cafe Flamboyan Jalan Kelurahan Setono Pande, diamankan 2 orang pemuda yang dalam room didapati miras jenis McDonald 2 botol. Tak hanya disitu, di cafe Nav 2, petugas kembali mengamankan 8 orang pemuda – pemudi yang di dalam room terdapat miras jenis Kuntul dan 2 botol jenis Bilbeys.
“Saat razia di kios yang berlokasi di Jalan Pattimura Gang Pagora 33 RT 003 RW 004 Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri, kita amankan miras dengan jumlah 10 botol dan 1 air mineral oplosan,” kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri kepada Jurnaljatim.com.
Nur Khamid menjelaskan, operasi gabungan itu dalam rangkan melakukan ketertiban dan ketentraman masyarakat kota Kediri. Razia serupa akan terus dilakukan dengan waktu yang mendadak.
“Semua barang bukti kita sita untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Hafid