Mobil Luxio Tabrak Truk di Tol Ngawi – Kertosono, Satu Orang Tewas

(Jurnaljatim.com) – Mobil ringsek dan nyaris tak berbentuk usai menabrak belakang truk di KM 630.400 jalur B – Kertosono, masuk wilayah Caruban, Kabupaten Madiun. itu mengakibatkan satu orang meninggal di lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh, di jalur bebas hambatan itu, terjadi pada Senin (24/2/2020) dini hari sekitar jam 00.40 WIB. Awalnya, mobil Luxio Nopol S 1081 ZI yang dikemudikan Dadang Setiya Budi (24) melaju dari tujuan Madiun di lajur kiri kecepatan 90 km per jam.

Didepannya melaju kendaraan truk bernopol AG 9841 UR bermuatan biji batu yang berangkat dari Tulungagung tujuan Sragen melaju dengan kecepatan 30 km perjam. Truk itu di kemudikan Subehki Hendri Prasetyo (24), asal dusun Sumberglagah RT 07 RW 03 Desa Ngeni Kecamatan Wonotir Blitar.

Sesampai di TKP, pengemudi Luxio asal desa Balegondo, Kecamatan Ngadiboyo, Magetan, konsentrasi dan mengantuk lalu menabrak kendaraan truk yang berjalan didepannya.

Akibat kejadian itu, Fanny Fachrul Niza, asal Dusun Inpres Tupahkarang Baru Aceh Tamiang, mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat. Sedangkan, pengemudi Luxio luka sobek di kepala.

“Laka ini mengakibatkan satu orang meninggal dan luka-luka. Diduga, penyebab laka karena ,” ujar Kompol Dwi Sumrahadi.


Editor: Azriel