MADIUN (Jurnaljatim.com) – Mobil Daihatsu Luxio ringsek dan nyaris tak berbentuk usai menabrak belakang kendaraan truk di KM 630.400 jalur B Tol Ngawi – Kertosono, masuk wilayah Caruban, Kabupaten Madiun. Tabrakan itu mengakibatkan satu orang meninggal di lokasi kejadian.
Informasi yang diperoleh, laka maut di jalur bebas hambatan itu, terjadi pada Senin (24/2/2020) dini hari sekitar jam 00.40 WIB. Awalnya, mobil Luxio Nopol S 1081 ZI yang dikemudikan Dadang Setiya Budi (24) melaju dari Surabaya tujuan Madiun di lajur kiri kecepatan 90 km per jam.
Didepannya melaju kendaraan truk bernopol AG 9841 UR bermuatan biji batu yang berangkat dari Tulungagung tujuan Sragen melaju dengan kecepatan 30 km perjam. Truk itu di kemudikan Subehki Hendri Prasetyo (24), asal dusun Sumberglagah RT 07 RW 03 Desa Ngeni Kecamatan Wonotir Blitar.
Sesampai di TKP, pengemudi Luxio asal desa Balegondo, Kecamatan Ngadiboyo, Magetan, hilang konsentrasi dan mengantuk lalu menabrak kendaraan truk yang berjalan didepannya.
Akibat kejadian itu, penumpang Fanny Fachrul Niza, asal Dusun Inpres Tupahkarang Baru Aceh Tamiang, mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat. Sedangkan, pengemudi Luxio luka sobek di kepala.
“Laka ini mengakibatkan satu orang meninggal dan luka-luka. Diduga, penyebab laka karena sopir mengantuk,” ujar Kompol Dwi Sumrahadi.
Editor: Azriel