Kena Razia Lalu lintas di Nganjuk, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu

NGANJUK (Jurnaljatim.com)Seorang pria berinisial AAN (30) diamankan Satlantas Polres Nganjuk karena kedapatan membawa Narkoba saat berkendara di Jalan Panglima Sudirman tepatnya di depan Pos Polisi Pujahito, Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Sabtu (22/2/2020).

Informasi yang diperoleh, berawal dari operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Satlantas Polres Nganjuk pada Sabtu pukul 07.00 WIB di jalan raya tersebut.

Kemudian polisi menghentikan mobil Mitsubishi Lancer nopol L 1591 EM. Petugas kemudian mengecek identitas dan memeriksa surat kendaraan. Diketahui, pengendara itu inisial AAN, asal Sidoarjo, Jatim.

Nah, dalam pemeriksaan itu, petugas lalulintas mencurigai gelagat pemuda tersebut. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan mobil. Dan ditemukan Narkotika jenis sabu berat kotor 0,53 gram dan 2 buah pipet yang masih ada sisa sabu di dalam dashboard mobil yang dikendarainya.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renanta saat di konfirmasi Jurnaljatim.com, membenarkannya. Dia mengatakan, saat pemeriksaan, perilaku pelanggar mencurigakan.

“Yang jelas saat pemeriksaan adanya kecurigaan perilaku pelanggar, akhirnya kita geledah kita temukan Narkoba,” ujarnya, Minggu (23/2/2020).

Pengendara tersebut kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.


Editor: Hafid