SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran berhasil ungkap kasus Narkoba, Sebanyak 153 kasus serta 200 tersangka diamankan, selama kurun waktu bulan Januari hingga Februari.
Adapun data dari penyalahgunaan narkoba yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya
dari para tersangka yakni, Ganja 32 gram, Sabu 30.2 Kilogram, Ekstasi 14.283 butir, Xanax 42 butir dan Pil Koplo 3.799.856 butir.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi sorotan karena pengungkapan narkoba di Surabaya paling banyak.
“Polda Jatim membentuk Tim khusus dengan Polres Jajaran, ini berhasil mengungkap jaringan Internasional. Dari Malaysia melalui Aceh lalu ke Sampang Madura,” ujar Kapolda Jatim saat di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020).
Lebih lanjut Kapolda Jatim juga menyampaikan guna mengantisipasi, pihaknya kedepan akan bersama sama dengan aparat lain akan melakukan kegiatan preventive dan reprensif.
“Narkoba ini juga menjadi perhatian Bu Gubernur Jatim Khofifah dan tokoh agama untuk melakukan tindakan khusus,” pungkasnya.
Editor: Azriel