KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Seorang pria dengan tubuh bertato ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto Polresta Kediri. Pemuda itu kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, lelaki bernama Tri Wahono (37) warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dibekuk di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki narkotika,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Rabu pagi (12/2/2020).
Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan badan, polisi menemukan satu klip plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
“Paket sabu itu mempunyai berat total 0,18 gram,” ujar Kamsudi.
Selain menyita barang bukti berupa satu paket sabu, personel juga menyita telepon genggam milik pelaku. Personel menduga, pelaku ini melakukan transaksi barang haram tersebut melalui pesan singkat sehingga peredaran narkotika masih marak di Kota Kediri.
Editor: Hafid