Digeledah Polisi, Pria Bertato Simpan Sabu di Tubuh

KEDIRI (Jurnaljatim.com) Seorang pria dengan tubuh ditangkap anggota Unit Reskrim . Pemuda itu kedapatan menyimpan dan memiliki jenis -sabu.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, lelaki bernama Tri Wahono (37) Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto, , dibekuk di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto menerima dari masyarakat bahwa pelaku memiliki narkotika,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Rabu pagi (12/2/2020).

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan badan, menemukan satu klip plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Paket sabu itu mempunyai berat total 0,18 gram,” ujar Kamsudi.

Selain menyita berupa satu paket sabu, personel juga menyita telepon genggam milik pelaku. Personel menduga, pelaku ini melakukan transaksi barang haram tersebut melalui pesan singkat sehingga peredaran narkotika masih marak di Kota Kediri.


Editor: Hafid