NGAWI (Jurnaljatim.com) – Mobil sedan honda civic nomor polisi B 8584 PV yang di sopiri Pramu (37) asal Jalan Brawijaya, Desa Bendan, Kecamatan Kergon, Kabupaten Pekalongan, Jawa tengah, menabrak truk Nopol AE 8119 UN di KM 636.000 A, Tol Ngawi – Kertosono, Senin (12/1/2020) dini hari.
Pramu saat itu mengemudikan mobil sedan dari arah barat Pekalongan menuju ke Timur Surabaya dengan kecepatan 100 km/jam di lajur kiri. Nah, sesampai di TKP, mobil yang dikendarainya tiba-tiba menabrak truk yang berjalan searah di depannya dengan kecepatan 60 km/jam.
Truk itu dikemudikan oleh Pariyani (59) warga Desa Bulugunung, RT 01 RW 01, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa timur.
Akibat tabrak belakang itu, mobil sedang mengalami kerusakan berat atau ringsek di bagian depan. Beruntung, sopir bernama Pramu, nyawanya selamat dan hanya mengalami luka ringan.
“Pengemudi Sedang selamat. Mengalami luka ringan sobek di bagian dahi. Sudah dalam penanganan medis,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi.
Dari olah TKP yang dilakukan oleh petugas Patroli Jalan Raya, Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi kehilangan konsentrasi/ngantuk. Kecelakaan itu, dalam penanganan unit laka Satlantas Polres Ngawi. (*)
Editor: Hafid