Polrestabes Surabaya Ungkap 56 Kasus Kejahatan di Awal Tahun 2020

SURABAYA (.com) – Diawal tahun dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2020, Polrestabes Surabaya mengungkap 56 kasus kejahatan yang terjadi di . Dari puluhan itu, 62 diringkus dan dijebloskan ke .

Jumlah tersebut diketahui dari gelar ungkap kasus menonjol awal tahun 2020 dari gabungan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, Jumat (17/1/2020).

Kabidhumas , Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, mengatakan, langkah cepat Jajaran Polrestabes Surabaya memberantas banyak kasus kejahatan jalanan di awal tahun 2020, merupakan langkah kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kota Surabaya, dari beragam gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena kejahatan ini betul-betul dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).

Dari 56 kasus yang telah diungkap, dikatakan Truno, ada 22 kasus dinyatakan crime clearance atau kasus yang sudah melalui proses penyidikan secara sempurna, dan diserahkan ke pihak setempat.

Menurut masing-masing jenis kasus yang sudah diungkap. Truno merinci ada 28 kasus Curat, 8 kasus Curas, 13 kasus , 1 kasus prostitusi, 5 kasus dan 1 kasus penipuan penggelapan. Sedangkan total tersangka yang berhasil dibekuk, sejumlah 62 tersangka.

“62 tersangka ini, untuk Curat 31 orang. Kemudian untuk Curas 11 orang, untuk Curanmor ada 16 orang baik roda dua maupun roda empat. Prostitusi 1 orang, mafia tanah 1 orang, penipuan dan penggelapan mobil 2 orang,” beber Truno.

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika berharap atas pengungkapan kasus di awal tahun ini dapat menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Pemilihan (Pilkada) Khususnya di Kota Surabaya.


Editor: Hafid


Komentar