JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Jombang, Jawa timur tetap waspada dengan melakukan patroli di malam hari.
Patroli malam di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan kriminalitas di lingkungan masyarakat. Kegiatan patroli malam akan terus dilakukan secara bergantian baik Polres maupun Polsek Jajaran.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan, kondisi saat ini, sebagian wilayah Jombang diguyur hujan, sangat memungkinkan dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan kriminalitas, yakni Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya.
Sebab, kata Mukid, kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukannya.
“Salah satu bentuk kegiatan Kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan adalah melakukan patroli,” kata Mukid di sela patroli bersama anggota Polres Jombang, Kamis malam (2/1/2020).
Kasat Resnarkoba mengatakan, patroli dilakukan di tempat keramaian dan obyek vital, diantaranya Lapas kelas II B Jombang, Pasar Cukir, serta jalan raya yang rawan terjadi kejahatan. Selain itu, patroli juga memantau kegiatan pengamanan orkes dangdut di Lapangan Desa Blimbing, Kecamatan Gudo.
“Patroli malam ini tidak ditemukan adanya gangguan kamtibas atau tindak kejahatan lainnya,” kata pria kelahiran Tarokan, Kediri ini.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dilingkungan sekitarnya. Apabila ada hal yang mencurigakan dan mengarah terjadinya kejahatan kriminalitas, untuk segera melaporkan ke polisi.
“Tetap waspada dan tidak boleh lengah. Mari kita bersama -sama menciptakan Jombang ini aman dan kondusif,” pungkas Mukid kepada Jurnaljatim.com.
Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan pada Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2019 di Mapolres Jombang, pada Senin (30/12/2019), menyampaikan, Selama tahun 2019 Polres Jombang dan Polsek jajaran telah menerima laporan sebanyak 746 kasus.
Sebanyak 475 kasus berhasil diselesaikan atau 63,67 persen. Sedangkan di tahun 2018, sebanyak 748 kasus dengan penyelesaian 405 kasus atau 54 persen.
Meski jumlah kasus mengalami penurunan, Boby berharap tindak kejahatan di Kota Jombang terus diminimalisir dengan melakukan giat patroli rutin, baik siang mapun malam.
Editor: Azriel