Polisi Bongkar Peredaran Ayam Tiren di Blitar Kota

BLITAR (.com) pengolahan jeroan (mati kemarin) di Blitar bongkar. Bisnis haram itu terbongkar setelah Blitar menggerebek sebuah tempat pengolahan di Jalan Jati, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, , Kamis (9/1/2020) malam.

Saat itu terdapat dua orang sedang mengolah tiren untuk dijual ke pasar tradisional. Dua orang yang diamankan masing-masing Imam Waluyo (41) dan Antok Wusono (40). Keduanya Jalan Jati, Kelurahan Sukorejo, Blitar.

“Kami amankan dua orang pelaku dan belasan kilogram ayam mati siap dikirim (di jual),” kata Kasat Reskrim , AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Dari penangkapan tersangka Imam diamankan 28 ekor ayam tiren sebagai . Sebanyak delapan ekor sudah bersih dan 20 ekor ayam yang belum dibersihkan. Selain itu juga diamankan satu buah baskom, satu panci beserta tutup, satu saringan biru dan satu serokan.

Sedangkan dari tersangka Antok, diamankan barang bukti satu buah baskom stainless untuk merebus bumbu. Selain itu juga diamankan satu kantong plastik berisi delalan saset bubuk kunyit desaku, satu ikat tusuk sate dan satu buah gunting.

“Juga kami amankan dua buah ember, satu saringan bumbu dan satu unit motor,” ujarnya. (*/ST1)


Editor: Hafid