KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Kegiatan rutin patroli lingkungan cipta kondisi kembali dilakukan Satpol PP Kota Kediri, Jawa timur. Dalam patroli di hari Sabtu malam Minggu ini, petugas mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta miras (minuma keras) di bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (11/1/2020) jam 21.30 Wib.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid membenarkan. Saat ini, para remaja yang terjaring petugas telah berada di Mako Satpol PP, Jalan Veteran Kota Kediri, untuk dilakukakan pendataan.
“Saat ini, mereka masih dalam proses pendataan,” ujar Nur Khamid dihubungi Jurnaljatim.com sesaat usai giat patroli malam.
Awalnya, aparat penegak Perda ini melakukan patroli di seputaran kota Kediri. Tiba-tiba, mendapat aduan masyarakat bahwa warung yang berada di Bantaran Sungai Brantas digunakan pesta Miras.
“Warga dan pengunjung merasa terganggu lalu mengadu kepada kami,” ujar Nur Khamid.
Setelah ada aduan, petugas patroli segera menuju lokasi, dan ternyata aduan itu benar. Ada segerombol remaja yang berjumlah sembilan anak sedang mabuk-mabukan. Mereka kemudian dibawa ke Mako berikut barang bukti 5 botol miras merk kuntul.
“Pemilik warung akan kita panggil dimintai keterangannya. Untuk masing-masing apabila memenuhi unsur pidana, akan di proses Sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Z. Arifin
Komentar