TUBAN (Jurnaljatim.com) – Dua orang penumpang mobil angkutan umum (MPU) L 300 dalam kecelakaan tiga kendaraan di jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu sore (15/1/2020) sekitar pukul 15.15 Wib.
Dua penumpang yang bernasib nahas itu diantaranya Siti Sholikhah (35), salah satu warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban dan Wawan Agus Styo Pranoto (23), pemuda asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
“Dua penumpang meninggal dunia dalam kejadian ini. Korban luka-luka telah dibawa ke rumah sakit guna perawatan medis,” ungkap Iptu Khoirul Ahmad Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Kejadian nahas bermula saat kendaraan MPU L300 bernopol S-7019-UE yang dikemudikan Abdul Salim (33) warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban. Kendara itu membawa 16 penumpang yang berjalan dari arah Timur ke barat.
Ketika dilokasi kejadian, sopir MPU tersebut berusaha mendahului kendaraan lainnya dari sebelah sisi kiri.
Naas pada saat bersamaan itu menabrak truk trailer bernopol N 9881 UR yang di parkir dibahu jalan oleh pengemudi Adianto (45), warga Desa Melati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Probolinggo.
“Kendaraan MPU menabrak truk trailer yang diparkir dibahu jalan sebelah selatan oleh pengemudinya,” beber Iptu Khoirul.
Akibat benturan tersebut, mobil penumpang mengalami oleng ke kanan hingga akhirnya dihantam truk trailer bernopol B-9156-UEI yang dikemudikan Suharson (59) warga Kabupaten Blora, Jateng.
“Truk tersebut (dikemudikan Suharson, red) berjalan searah (timur ke barat) di samping kanan kendaraan MPU,” ungkap mantan Kanitdikyasa Satlantas Polres Tuban.
Tabrakan kedua tersebut membuat kendaraan MPU ringsek dan dua penumpang alami luka serius pada bagian tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain itu, belasan penumpang dilarikan ke rumah sakit lantaran alami luka-luka.
“Kerugian materi dalam kejadian itu sekitar Rp 30 juta,” tegasnya usai melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
Editor: Azriel