SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur yang merupakan daerah kepulauan dengan 126 pulau akan terjadi banyak kemungkinan peredaran narkoba.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, total dari 350 narapidana di Kabupaten Sumenep, Kasus narkoba mendomininasi sebanyak 70 persen. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya.
“Dimana di tahun 2019 ada sebanyak 93 Kasus, sedangkan 2018 ada 78 kasus, dengan kenaikan 19,2 persen,”kata Deddy yang baru dua minggu dilantik menjadi Kapolres Sumenep ini.
Sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2019, Narkotika jenis sabu-sabu 140,82 gram dan ganja 0,42 gram. Sedangkan di tahun 2018, barang bukti yang disita 98,96 gram sabu. Sehingga mengalami kenaikan sejumlah 42,2 persen.
Melihat besarnya jumlah kasus narkoba, Deddy berjanji akan berupaya semaksimal mungkin memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk perang terhadap narkoba,” terang mantan Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat ini.
Deddy, menambahkan, untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Sumenep, membutuhkan adanya kerjasama dan partisapasi masyarakat secara luas.
“Tentunya kita menginginkan kerjasama dengan masyarakat untuk saling memberikan informasi pengguna narkoba ataupun peredaran narkoba,” ungkapnya.
Kontri: Khairullah Thofu
Editor: Azriel