Inilah Identitas 9 Pemuda Mabuk Yang Diamankan Satpol PP Kota Kediri

KEDIRI () Sembilan pemuda yang diamankan petugas Satpol PP di sebuah warung di bantaran Brantas, Kota Kediri, pada Sabtu malam, telah di data di Mako Satpol PP, Jalan Veteran, Kota Kediri, Jawa timur. Kesemuanya berasal dari Kabupaten Kediri.

“Selain di data, mereka membuat surat pernyataan tertulis, yakni tidak mengulangi perbuatannya,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.

Berdasarkan data yang diterima .com, identitas ke sembilan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial, TN (23), warga RT 05 RW 07, Karangrojan Desa Tawang, Wates. AAT (24), RT 001 RW 003, Dusun Karanglo Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih. RF (24) warga RT 002 RW 003, Dusun Setono Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih.

Berikutnya, DS (25) asal Dusun Setono Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih. SA (34) dan A (28) asal RT 03 RW 01, Segaran, Kecamatan Wates. Lalu, ERW (28) warga Ngletih Timur, RT 01/RW 01, Kecamatan Kandat. NF (28) warga Desa Tunglur RT 04 RW 02, Kecamatan Badas serta MAE (22), alamat Dusub Turus, RT 01 RW 03, Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo.

Baca sebelumnya: Patroli Malam Minggu Satpol PP Kota Kediri Amankan 9 Remaja Mabuk

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Kediri saat rutin telah mengamankan sembilan Pemuda di warung Bantaran Kota Kediri, Sabtu (11/1/2020) jam 21.30 Wib.

Saat itu, petugas patroli mendapat aduan masyarakat bahwa warung yang berada di Bantaran Sungai Brantas digunakan . Warga dan pengunjung merasa terganggu oleh aktivitas haram tersebut.

“Kami amankan 9 orang pemuda dan lima botol miras merk kuntul,” kata Nur Khamid.

Dia menambahkan, pemilik warung yang dijadikan tempat pesta miras juga akan di panggil dimintai keterangannya. Untuk masing-masing apabila memenuhi unsur , akan di proses Sesuai hukum yang berlaku.


Editor: Hafid