KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Pasangan kekasih yang kedapataan berduaan di kamar kos dengan pintu kamar tertutup rapat, digerebek petugas Satpol PP Kota Kediri. Keduanya langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk di data serta dilakukan pembinaan.
Lelaki yang diamankan berinisial MLS (20), warga Desa Puh Rubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Sedangkan perempuannya berinisial DS (21) asal Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Saat diamankan, si cewek memakai kerudung atau jilbab.
“Mereka ini pacaran di dalam kamar kos dengan pintu di tutup. Diduga melakukan perbuatan asusila yang meresahkan warga,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri kepada Jurnaljatim.com, Kamis (16/1/2020).
Menurut Nur Khamid, muda-mudi ini memang membuat resah dan gelisah warga sekitar. Sebab, mereka sering terlihat warga berduaan di dalam kamar kos dengan pintu terkunci rapat. Padahal, cewek-cowok itu bukan muhrimnya. Warga menduga, keduanya sedang berbuat asusila atau mesum.
Warga yang geram, lalu mengadukan ke Satpol PP setempat. Aduan itu menyebutkan bahwa di rumah kos jalan Raung, Lingkungan Muning, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, terdapat pasangan bukan suami istri yang terindikasi melakukan perbuatan asusila.
“Disaat anggota sedang patroli, segera mendatangi tempat kos tersebut. Didapati satu kamar tertutup rapat dan penguninya ada di dalam,” ujarnya.
Saat di ketuk pintunya, penghuni tidak mau membuka. Aparat penegak Perda tetap bertahan hingga beberapa kali mengetuk pintu yang akhirnya di buka oleh penghuni.
“Saat kami periksa, mereka bukan pasangan suami istri. Alamat di KTP nya juga berbeda. Langsung kita bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” ujar Nur Khamid.
Di hadapan petugas Satpol PP, mereka mengaku bukan pasangan selingkuh, tetapi sedang pacaran dan tidak melakukan perbuatan asusila. Petugas tidak langsung percaya, dan meminta keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kami berikan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan perbuatan serupa yang meresahkan warga. Masing-masing keluarganya juga kita panggil kesini yang selanjutnya dilakukan penyerahan,” pungkas Nur Khamid.
Editor: Z. Arifin