KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Miseran (45) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri alias kendat. Warga jalan Tosaren II, RT 16 RW 06, Kelurahan Tosaren, Kota Kediri, Jawa timur diduga tak kuat menahan beban hidup. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/1/2020) di dalam rumahnya.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi membenarkan kejadian itu. Bapak tiga anak ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali rawe atau tali pramuka panjang sekitar 2,5 meter.
Saksi Teguh Asri B (34) warga Kelurahan Tosaren, saat itu mengajak anaknya bertamu ke rumah korban. Ketika itu rumahnya dalam keadaan kosong. Disaat bermain kendang di depan TV, Teguh melihat ke atas kamar korban, mengetahui korban yang sudah terikat bagian kepalanya yang menggantung di usuk rumah dengan tali pramuka.
“Saksi lalu memberitahu kakak kandungnya Katiman (51), yang selanjutnya bersama warga menolongnya dibawa ke RS Baptis Kediri,” ujarnya.
Korban saat itu masih bernafas. Namun, ketika sami di rumah sakit, Miseran sudah meninggal. Dari olah TKP, polisi mengamankan tali yang dipakai korban gantung diri serta satu buah pisau. Polisi tidak menemukan adanya kejanggalan kematian korban.
“Dari pemeriksaan tim medis, tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan pada mayat Miseran,” terang Kamsudi.
Berdasarkan keterangan keluarganya, selama ini korban kesehariannya jualan warung kopi kecil di depan rumahnya dan beberapa hari sepi pengunjung, sehingga sangat kekurangan dalam menghidupi keluarganya.
“Istrinya bekerja serabutan bantu masak tetangga. Anak yang ke 2 kelas 3 SMA serta Anak ke 3 masih kelas 6 SD. Sedangkan anak pertama sedang menjalani proses hukuman di Lapas Kediri karena Kasus Narkoba,” kata Kamsudi.
“Menurut istrinya Sudjiati (42), Korban beberapa hari merasa linglung, seperti depresi dikarenakan sedang mengalami kesulitan tanggungan / ekonomi keluarga,” sambung Kamsudi.
Atas kejadian itu, keluarga korban menyadari dan menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah. Kemudian membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan outopsi dalam dan membuat surat pernyataan tidak menuntut. Jenasah kemudian di makamkan oleh keluarga.
Editor: Z. Arifin