JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dua mobil dan satu kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Jalan Raya Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Meski tak ada korban jiwa, laka karambol itu mengakibatkan kerugian materiil Rp 10.000.000.
Berdasarkan data yang diperoleh Jurnaljatim.com, kedaraan yang mengalami kecelakaan, yakni kendaraan Daihatsu Granmax Nopol W 8259 NM dikemudikan Anugrah Putra (23) warga Desa Klantingsari, RT 17 RW 05, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian mobil Truk Mitsubishi Nopol S 8459 WI disopiri Rahmat (55) warga Jalan Supriyadi, Desa Ngoro RT 03 RW 02, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang serta Sepeda motor Honda vario 125 Nopol S 3215 Z dikendarai M Efsul Zakiya Ramadhani (15) warga Desa Rejoagung, RT 11 RW 06, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombng,
Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman, menjelaskan, semula Daihatsu Granmax dikemudikan Nugrah melaju dari barat ketimur. Sesampai di jalan menikung, sopir terlalu kekanan. Sehingga menabrak bak kanan kendaraan Truk Mitsubishi yang berjalan dari arah berlawanan dari timur kebarat.
Setelah itu, Sepeda motor yang dikendarai Efsul Zakiya dari barat ke timur yang kurang bisa menjaga jarak menabrak mobil Daihatsu Granmax.
“Sopir grandmax dan pengendara motor luka-luka dan dibawa ke RSK Mojowarno untuk mendapatkan perawatan,” kata Sulaiman.
Menurut Sulaiman, faktor yang mempengaruhi Laka lantas tesrebut karena pengendara Kendaraan Daihatsu Granmax yang berjalan dari barat ketimur dijalan menikung terlalu kekanan.
“Mobil grandmax rusak berat bagian samping kanan dan depan. Saat ini ketiga kendaraan kami amankan ke kantor Satlantas untuk dijadikan barang bukti,” katanya.
Editor: Hafi