SIDOARJO, (Jurnaljatim.com) – Aksi nekat Moekson Ansori (49) warga desa Wonosari RT 04/08 Gempol Pasuruan, dipergoki oleh warga setempat. Dirinya kepergok saat mencuri sebuah handphone milik sopir mobil pikap.
Kanitreskrim Polsek Candi Iptu Isbahar menjelaskan, waktu itu sopir pikap M Syarifudin sedang istirahat dan tertidur di pinggir jalan sebelah Masjid di sekitar desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Peristiwa itu, terjadi Kamis sekira pukul 06.30 WIB.
Setelah itu, korban terbangun ketika mendengar keributan. Lantas korban mendekat dan bertanya pada warga, dan di jawab ada seseorang telah mencuri handphone milik seorang sopir yang sedang istirahat.
“Korban mengecek keberadaan handphonenya di mobil, dan ternyata handphone itu sudah tidak ada,” tuturnya, Jumat (20/12/2019).
Kemudian oleh warga, pelaku di bawa ke balai desa sekitar dan dilanjutkan melapor ke Polsek Candi. Selang kemudian, petugas mendatamg lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek.
“Beruntung, pelaku segera diamankan. Kalau tidak, mungkin sudah jadi amukan massa,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Xiaomi serta satu unit motor Honda Vario milik pelaku. Petugas juga menghimbau, agar warga selalu waspada terhadap situasi sekitar.
“Pelaku terjerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor: Azriel