KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Anggota Satresnsrkoba Polresta Kediri masih terus menyelidiki temuan Narkotika di sekitar tempat sampah blok B, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Kediri. Penyelidikan itu, diantaranya meminta keterangan sejumlah penghuni di Lapas tersebut.
“Belum diketahui pemiliknya. Saat ini, dalam proses Satresnarkoba,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti yang ditemukan tersebut, yakni Narkotika jenis sabu. Rinciannya, sabu seberat 0,58 gram, 10 butir pil dobel L, dan seperangkat alat hisap sabu, 7 buah pipet kaca dan 2 buah botol yang terhubung dengan sedotan.
Kamsudi menjelaskan, temuan barang haram tersebut saat petugas gabungan dari Lapas bersama BNN Kota Kediri melakukan razia di tiga blok Lapas Kota Kediri pada Senin (12/12/2019) lalu. Saat itu, petugas mencurigai benda di dekat sampah blok B. Setelah di cek, ternyata Sabu dengan seperangkat alat hisapnya.
Petugas berusaha mengorek keterangan para penghuni tahanan. Namun, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik barang terlarang tersebut. Setelah barang bukti itu disata petugas Lapas, kemudian diserahkan ke Polresta Kediri untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti sudah dilimpahkan petugas Lapas ke Polresta Kediri. Anggota masih bekerja untuk mengungkap pemilik Narkotika tersebut,” pungkas Kamsudi. (*/res)
Editor: Hafid