Makelar Buah Melon di Nganjuk, Ditangkap Polisi

NGANJUK () – Slamet Riyadi alias Kodim (49) warga RT 01/RW 06 Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, ditangkap setelah menipu Sugiono (42), pedagang buah , asal RT 23/RW 11, Dusun Winongsari Kulon, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Kepala Sub bagian Humas Nganjuk, AKP Moh Sudarman, mengatakan, Slamet Riyadi ditangkap anggota unit Reskrim Polsek kota bersama di Dusun Tampang, Desa/Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Pelaku yang merupakan makelar atau perantara diduga melakukan jual beli buah melon.

“Penangkapan pelaku setelah ada laporan dari korbannya,” kata Sudarman, dikonfirmasi Jurnaljatim.com, pada Sabtu malam (7/12/2019).

Dia menjelaskan, berawal dari korban mendapat telepon pelaku sebagai makelar , yang menawarkan barang dagangan berupa buah melon milik Taridjan (57) petani warga Kelurahan Werungotok Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, kondisi siap panen.

“Dalam pembicaraan melalui ponsel itu, pelaku mengatakan jika estimasi perolehan berat kurang lebih tujuh ton dan dijual dengan Rp 18.400.000,” ujarnya.

Setelah mendapat penawaran, kemudian korban dan temannya melihat melon tersebut masih berada di sawah siap panen. Akhirnya korban memberikan uang muka sebesar Rp 7.700.000 kepada pelaku untuk diberikan ke Taridjan pemilik melon.

Selanjutnya, melon tersebut dipanen dan dinaikkan ke siap dikirim ke . Selanjutnya korban melunasi uang pembelian melon sebesar Rp 10.700.000, dan diberikan kepada pelaku untuk diserahkan kepada Taridjan.

“Namun pelaku melarikan diri dengan membawa uang tersebut dan tidak diberikan kepada saksi Taridjan. Bahkan uang muka yang sebelumnya diberikan korban ke pelaku, juga tidak diberikan sepenuhnya kepada saksi Taridjan,” jelas Sudarman.

Merasa menjadi korban penipuan, Sugiono melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nganjuk Kota. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dapat ditangkap di wilayah Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk. “Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan,” tandasnya.


Editor: Hafid