JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Nahas dialami Nenek Siti Tinyasri, warga Dusun Ganggong RT 01, RW 02, Desa Jatiganggong, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Ia meninggal setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak mobil Daihatsu Gran Max Nopol AG 1082 SY.
“Korban meninggal dalam perjalanan ke RSUD Jombang,” kata Kasat Lantas Polres Jombang, AKP A Risky Fardian Caropeboka.
Dia mengatakan, kecelakaan yang merenggut nyawa wanita berusia 70 tahun, terjadi di jalan raya Sembung Kecamatan Perak, Jombang pada Kamis siang (26/12/2018). Korban saat itu diboceng Ismun Tauhid (48) dengan sepeda motor Suzuki Shogun Nopol S 6856 WF.
“Sepeda motor Shogun berjalan dari arah utara ke selatan lalu belok ke ke kanan,” kata mantan Kasat Lantas Polresta Kediri ini.
Bersamaan dengan itu, dari arah timur sedang berjalan mobil Gran Max yang dikemudikan Zaenal Mashur (34), asal Dusun Ngunduh, RT 14 RW 03, Desa Sobo, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
“Pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan arah timur saat belok, sehingga tertabrak mobil Gran Max,” ujar Risky.
Selain mengakibatkan Siti Tinyasri tewas, laka lantas juga membuat pengendara Shogun, Ismun Tauhid mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Jombang. Petugas Laka telah mengamankan kedua kendaraan untuk dijadikan barang bukti.
“Kecelakaan ini dalam penangaman unit laka. Untuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan,” pungkas Risky.
Editor: Hafid