Antar Cucu, Kakek Asal Kediri Tewas Tabrak Bus di Nganjuk

NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan yang melibatkan pemotor (Pengendara Motor) dan bus PO Kawan Kita terjadi di Nganjuk. Pemotor yang mengendarai sepeda motor Honda Blade nopol AG 3560 VQ menabrak bus yang sedang berhenti mengangkut penumpang.

Kecelakaan itu, terjadi di raya – Nganjuk tepatnya di Desa Babadan, Pace, Nganjuk, pada Minggu (29/12/2019). Satu orang meninggal dalam peristiwa tersebut.

Informasi yang diperoleh Jurnaljatim.com, pengendara sepeda motor Sumarsono (63), warga Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, membonceng cucunya laki-laki Dafa Ayatullah Al Mufakih (12) dari arah timur Kediri menuju Nganjuk.

Pensiunan PNS tersebut hendak mengantar cucunya pulang ke rumah Di Desa Patalang, Kecamatan , Kabupaten Ngawi. “Infonya, hendak mengantar cucunya ke Ngawi, karena besok masuk sekolah,” kata Dewi salah seorang warga di lokasi kejadian.

Nahasnya, di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace, motor yang dikendarai Sumarsono dengan laju sedang, menabrak bus Kawan kita Nopol AG 7010 VA yang melaju searah di depannya. Bus itu dikemudikan Mochamad Ghofur (53), warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

“Diduga kurang hati-hati, pengendara motor saat berjalan tidak menjaga jarak aman serta tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas didepannya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Ipda Sugino, Kanit Laka, Polres Nganjuk kepada Jurnaljatim.com, Minggu sore.

Warga yang mengetahui kejadian itu, segera menolong korban. Polisi yang tiba di lokasi, membawa Sumarsono dan Dafa Ayatullah ke untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa Sumarsono tidak tertolong.

“Pengendara sepeda motor meninggal di Rumah sakit dengan luka di kepala, hidung dan mulut mengeluarkan darah. Sedangkan yang dibonceng mengalami luka ringan,” ujarnya.

Selain mengakibatkan korban jiwa, laka lantas tersebut juga terjadi kerugian materiil senilai Rp 1.000.000. Guna penanganan lebih lanjut, polisi mengamankan kendaraan korban dan meminta keterangan saksi dan .


Editor: Hafid