Adu Moncong Kijang vs Ayla di Nganjuk, Mobil Rusak, Kerugian Rp 30 Juta

NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Dua kendaraan mobil adu moncong di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya tepatnya Desa/ Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Kendaraan itu Kijang Nopol L 1669 KG dengan kendaraan Daihatsu Ayla Nopol W 1022 YI.

“Pengemudi selamat, kerugian materiil Rp 30 juta,” kata Ipda Sugino, Kanit laka Satlantas Polres Nganjuk kepada Jurnaljatim.com, Minggu (29/12/2019).

Berawal Kendaraan Kijang yang dikendarai Imam Santoso (64) warga Desa Bicak, RT 003/001, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto berjalan dari arah barat ke timur diperkirakan dengan kecepatan sedang.

Sampai di TKP, sopir mendahului kendaraan tak dikenal. Saat mendahului, kurang memperhatikan arus lalin dari arah yg berlawanan dan dari arah depan ada kendaraan Daihatsu Ayla yang dikemudikan Muhamad Kolel (32) warga Desa Banyukidul, RT 026/006, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

“Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya kerugian material karena kerusakan masing masing kendaraan,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat laka untuk di jadikan barang bukti. Kejadian tersebut, kini dalam penanganan unit laka Satlantas Polres Nganjuk.


Editor: Hafid