MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Unit Reskrim Polsek Mojosari Polres Mojokerto menggerebek arena sabung ayam yang berada di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Hasilnya, 3 orang diamankan berikut 7 ayam dan 27 sepeda motor dilokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang didapat Jurnaljatim.com, tiga orang yang diamankan, inisial SN (53) dan MA (47), warga Desa Gedang Modopuro, Kecamatan Mojosari. Serta, JH (42) warga Dusun Jetak, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Ipda Agus Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Mojosari menjelaskan, pengerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang selama ini resah, terkait aktifitas perjudian sabung ayam di berada di sebuah pekarangan milik warga.
Ketika petugas datang, ratusa orang yang saat itu berada di arena, langsung semburat. Tiga orang dan ayam serta puluhan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya diamankan oleh petugas.
“Kita gerebek pada Minggu (29/9/2019). Aktifitas judi sabung ayam ini mengganggu dan meresahkan masyarakat,” katanya, Senin (30/9/2019).
Arena yang diobrak abrik petugas, kemudian dibubarkan, dan semua barang bukti di lokasi dibawa ke Mapolsek Mojosari.
”Semua barang bukti langsung kita amanakan di Polsek, kita angkut dengan mengunakan truck colt diesel sampai tiga kali angkutan,”tandasnya.
Polisi masih mendalami kasus sabung ayam dan meminta keterangan dari warga, termasuk tiga orang yang mengaku sebagai penonton.
”Berapa omsetnya ataupun sudah di gelar sejak kapan, masih kita dalami,” terangnya.
Editor: Hafid