KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Pelaku pencurian kekerasan di rumah nenek Jumiah (60) Jalan Brawijaya No 99, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, berhasil dibekuk. Dalam aksinya, pelaku berusaha menghabisi nyawa korban dengan menusuk dan menggorok leher korban.
Pelaku adalah Juan Poltak Surbakti (19), pemuda pengangguran asal Jalan Filisium IV Lk XVIII No 225, RT 001/RW 018, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat ini, pelaku berada di Mapolres Kediri.
Iptu Purnomo, Kasubbag Humas Polres Kediri, menjelaskan, pelaku beraksi pada Minggu (18/8/2019) sore jam 15.30 WIB. Saat korban sedang mandi, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci.
Setelah berada id dalam, tersangka makan mie goreng yang berada diatas meja makan tanpa sepengetahuan korban. Tersangka lalu sembunyi di kamar kosong dalam rumah korban setelah mengetahui korban selesai mandi.
Setelah itu, korban kembali makan dan pada saat korban akan keluar dari kamar tidurnya, tersangka lalu sembunyi didalam tempat shalat. Nah, saat korban mau shalat didalam kamar tempat sholat korban kaget dan berteriak.
“Tersangka langsung membekap mulut korban dan memukul korban hingga jatuh, lalu membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak sadar,” terang Iptu Purnomo, Senin (19/8/2019).
Tersangka, kata Iptu Purnomo, lalu mengambil perhiasan yang terpasang dari tangan korban dan menaruhnya diatas kursi depan televisi. Tersangka lalu mengambil tas dompet isi uang dan Hand Phone (HP) di kamar tidur korban lalu menaruhnya jadi satu dengan perhiasan.
“Tersangka lalu mengunci kamar tempat shalat dan kamar tidur korban, tersangka tidak keluar rumah ketika ada orang yang datang memanggil manggil korban,”ujarnya.
Dirasa masih aman, tersangka lalu masuk lagi kedalam kamar tempat sholat melalui jendela dengan membawa pisau dapur. Setelah mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan, tersangka lalu membekap mulut korban mengunakan sajadah dan menusuk leher korban mengunakan pisau dapur.
“Lalu ada tiga orang datang kembali mencari korban dan menanyakan kepada tersangka. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan korban dan mengatakan kalau korban sedang pergi,” ucapnya.
Setelah beberapa orang yang mencari korban pergi, tersangka kembali masuk kedalam kamar tempat shalat dengan membawa pisau. Mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan, tersangka lalu menusuk dan mengorok leher korban mengunakan pisau dapur.
Warga kembali datang ke tempat korban dan tersangka lalu keluar melalui jendela menemui warga berpura pura tidak mengetahui keberadaan korban. Tersangka lalu mengambil uang dan HP dalam tas dompet sedangkan perhiasan tidak diambil tersangka karena warga sudah melihat keberadaan perhiasan tersebut.
“Warga lalu membuka paksa pintu kamar tempat shalat dan menemukan korban masih hidup dalam keadaan bersimbah darah. Pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi,” ujarnya.
Selain tersangkap, polisi juga mmengmanakasnejumlah arbang ubkti, diantaranya uang tunai Rp 320.000 milik korban disita dari tersangka, 2 buah pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban, 1 HP merk/type Samsung warna putih, 2 buah kunci, 1 buah kunci gembok beserta gembok warna kuning merk Holy, 1 pasang mukena, 1 buah sajadah/alas shalat yang digunakan tersangka untuk membekap korban, 1 buah sarung bantal, serta perhiasan berupa 3 buah cincin dan 4 buah gelang milik korban.
“Pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Jurnaljatim.com, korban saat kondisinya sudah mulai membaik. Korban menjalani perawatan intensif di RSUD Pare Kediri.
Editor: Z. Arifin