MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 712.800 jalur A jalan Tol Mojokerto-Surabaya. Kendaraan yang mengalami lakalantas adalah mobil Daihatsu Grand Max Pikap Nopol W 8578 B yang dikemudikan oleh Nurul Huda (21), asal Desa Kandangan, RT 010/RW 02, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (3/8/2019) jam 21.40 WIB. Bermula ketika Daihatsu Grand Max piksp yang membawa muatan sayur mayur melaju dari Mojokerto menuju Surabaya dengan kecepatan kurang lebih 80 km per jam di lajur kiri/lambat.
Saat menjelang tiba di KM 712+800 jalur A, mendadak kendaraan yang membawa satu orang penumpang ity oleng ke kiri dan terguling di bahu jalan. Beruntung, sopir dan penumpangnya Ermawati, perempuan (21), warga Desa Sidokumpul, RT 02/RW 031, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik selamat.
“Kecelakaan menyebabkan korban cidera ringan dan kerusakan pada kendaraan,” kata Ipda Muri, Panit Jatim III, Sat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jatim, Minggu (4/8/2019).
Analisa Kejadian, kecelakaan diduga terjadi ketika kendaraan Grand Max melaju mendekati KM 712.800 jalur A, mendadak ban belakang sebelah kanan meletus karena kondisi yang sudah tidak layak pakai juga disebabkan membawa muatan berlebih sehingga tekanan ban menjadi tidak seimbang.
“Knedaraan telah dievkauasi ke gerbang tol Mojokerto, berikut dengan korbna cidera,” ujarnya.
Pihankya menghimbau, untuk memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan dalam berlalulintas adalah tanggungjawab bersama. (pjr)
Editor: Hafid