SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Polsek Waru Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan itu, salah satu pelaku kedapatan menanam ganja di dua pot miliknya.
Adalah Marsel Parwariadi (26), asal jalan Kemendung Indah 1 blok E6, Kelurahan Bringinbendo, kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur. Saat menggeledah di rumahnya, polisi menemukan tanaman ganja di dua pot warna hitam yang masih kecil.
“Tersangka menanam tanaman ganja di dua pot warna hitam, dan tanaman ganja hidup diperkirakan berusia sekitar satu bulan,” kata Kapolsek Waru, Kompol Saibani, Rabu (17/7/2019).
Selain ditemukan tanaman ganja, petugas yang menggerebek rumah tersangka, juga menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,26 gram serta pipet kaca dan alat hisap lainnya.
“Tersangka Marsel merupakan jraingan pengedar Nrakoba yang selama ini beroperasi disini, dan kami jerat pasal berlapis,”tegas Kapolsek.
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya dengan tersangka, Cahyo Wibisono, asal Wringinanom, Kabupaten Gresik. Dari pengembangan tersangka Cahyo, polisi saat itu juga membekuk Wahyu Purnomo (34) warga Perum Kemendung Indah, desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolsek mengatakan, dari tangan pedagang bawang goreng tersebut, petugas mengamankan dua poket sabu seberat 0,54 gram dan 0,41 gram, dan seperangkat alat hisap sabu.
“Tersangka wahyu mengaku membeli satu poket sabu dari tersangka Cahyo, yang kemudian di pecah menjadi dua bagian. Satu untuk dijual lagi, dan yang satunya dikonsumsi sendiri,” kata Kapolsek.
Saibani juga menambahkan, para tersangka ditangkap saat berada di kolam pancing desa Keloposepuluh, Sukodono, Sidoarjo tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka kmai tahan guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus memburu tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam satu jaringan,” pungkasnya.
Editor: Hafid