Tiga Maling Batu Tower Ditangkap Polres Mojokerto

(Jurnaljati.com) – Sukarnanto (32) dan Zainal Abidin (48) serta Eko Budiono (45), asal Sidoarjo diringkus Amggota . Ketiga orang tersebut, merupakan pelaku pencurian batu tower.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, para pelaku berhasil di tangkap disejumlah lokasi yang berbeda,” terang Ipda Siti Tri Hidayati, Subur Humas Paur Mojokerto, Selasa (30//2019).

Tersangka Sukarnanto ditangkap di pertigaan Pondok Maritim, Wiyung, Surabaya. Kemudian Zainal Abidin diringkus di tempat kosnya di Sedati, Sidoarjo. Sementara Eko Budiono ditangkap di Perum Alam Pesona 1 Sidoarjo pada, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Ketiganya merupakan instalasi, namun freeland,” katanya, Selasa (30/7/2019).

Selain tersangka, juga mengamankan , yaitu , kunci recti, obeng, kunci pas 10, pengait batrae, HP merk Nokia dan kotak alat isi kunci.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ujarnya.


Editor: azriel