NGAWI (Jurnaljatim.com) – Mobilio yang dikemudikan oleh Ali Arifin, (38), asal Silirkrombang, Senoporejo, Siliragung, Banyuwangi itu, mengalami kecelakaan di KM 590-200/jalur B Tol Madiun – Ngawi, Selasa, (2/7/2019).
Kecelakaan itu, diduga kuat pengemudi Mobilio nopol B 1592 STU memaksakan diri untuk menyetir saat kondisi tubuh dalam keadaan lelah dan mengantuk. Mobil kemudian menabrak truk didepannya yang tidak diketahui nopolnya.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, mengatakan, awalnya mobilio melaju dari Banyuwangi menuju Jakarta dengan kecepatan 100 Km/jam di lajur kiri.
“Ketika tiba di KM 590.200 jalur B, Mobilio menabrak truk yang tengah melaju di depannya,” kata Bambang.
Diduga truk tidak merasakan adanya benturan dari belakang dan tetap melaju meninggalkan lokasi. Sehingga identitas truk belum diketahui. Sementara, akibat laka lantas tersebut, tiga penumpang mengalami luka-luka.
“Efek lelah dan mengantuk dirasakan oleh pengemudi karena jauhnya jarak perjalanan dari Banyuwangi – Jakarta. Apalagi, pengemudi enggan berhenti dan berisitirahat,” ungkap Bambang.
Sementara itu, AKP Bambang H, Kanit VI Sat PJR bersama dengan pihak patroli Tol maupun medis segera menolong korban cidera dan membawanya ke RS Atien Ngawi.
“Sedangkan evakuasi kendaraan diamankan ke GT Ngawi. Saat ini, perkara sedang ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Ngawi,” ujarnya. (Pjr)
Editor: Azriel