Sah, Tahanan Pil Koplo Ijab Kabul di Polres Kediri

KEDIRI () berinisial I.W (22) tidak menyangka akan menikahi gadis pujaan hatinya inisial Y.T (22) di kantor Polisi. IW yang merupakan kasus peredaran obat keras atau melangsungkan prosesi akat nikah atau ijab kabul di Al Aman Polres Kediri, Rabu (3//2019) kemarin.

Suasana penuh keharuan, menyelimuti ijab kabul tersebut. Pasalnya I.W yang saat ini masih menjalani proses hukum ini bisa melaksanakan akat nikah yang telah dijadwalkan sebelumnya. Kedua calon mempelai didampingi masing-masing.

Nampak raut wajah I.W yang campur aduk, serta beberapa anggota keluarga terlihat meneteskan air mata. Kedua pihak keluarga tidak dapat menyembunyikan kebahagian mereka hingga meneteskan air mata.

Prosesi akad nikah yang mendapat dari petugas Polres Kediri. Beberapa petugas bersiaga mengamankan jalannya akad nikah. Pihak kepolisian memberikan kesempatan kapada I.W untuk bertemu pujaan hatinya dan keluarga besarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan, I.W mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolres Kediri. Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.

“Ini adalah hak mereka, pelaku mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan kita langsungkan pernikahan,” ujar AKP Eko, Kamis (4/7/2019).

AKP Eko berharap, I.W tidak mengulangi perbuatannya, lantaran sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. Ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus.


Editor: Azriel