MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri Astutik (55), warga Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Sri Astutik dihabisi nyawanya kemudian dibakar hingga tinggal tengkorak.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan dua pelaku yakni Wahyu Hermawan (25) menantu korban asal Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan Sugeng Wahyu Muslimin (23), warga Desa Sugeng, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Muhammad Sholihin Fery, mengungkapkan, kedua pelaku memerankan sebanyak 29 adegan, mulai dari pelaku utama yang tidak lain adalah menantu korban saat meminjam mobil rental hingga memerankan adegan pembakaran untuk menghilangkan barang bukti.
“Rekonstruksi di lima tempat kejadian perkara,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto.
Pertama berawal saat pelaku utama Wahyu meminjam mobil rental, eksekusi pembunuhan, pembuagan mayat sementara, perencanaan pembakaran yang dilakukan di Sidoarjo hingga lokasi pembakaran.
“Ada fakta-fakta secara detail diketahui disini. Seperti sebelum dibakar, korban terlebih dahulu dibuang sementara disebuah lahan bekas tambang dengan ditutupi semak-semak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).
Fery juga mengatakan, korban Sri Astutik (55) dibakar dengan mengunakan ban bekas sebanyak empat kali.
“Setelah meninggal, korban ini dibakar tiga kali, kemudian esoknya untuk memastikan korban benar-benar hangus tinggal tulang pelaku kemudian membakarnya kembali,” tegasnya.
Diketahui, kasus pembunuhan sadis terungkap setelah warga menemukan tengkorak manusia di kebun Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Mojokerto pada Minggu (2/6/2019) lalu.
Tengkorak dalam kondisi hangus bekas dibakar menggunakan bekas ban truk. Selain menemukan tengkorak, polisi juga menemukan tulang bagian kaki, tulang telapak dan jari kaki, serta beberapa ruas tulang belakang di lokasi yang sama.
Editor: Azriel