Pembacokan Pemuda Pasuruan, Diduga Terkait Kasus Bondet, Pelaku Buron

SURABAYA () – Kasus pembacokan terhadap Irwan Suripto (24), warga Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada 11 Juli 2019 lalu, diduga berkaitan dengan kasus ledakan milik tersangka M Suhul Taubat (70).

Dugaan itu dikemukakan langsung oleh kepada awak media. Irwan mengatakan, tersangka M Suhul Taubat yang notabene pamannya sendiri, dinilai keberatan atas kesaksiannya dalam kasus kepemilikan bondet di kantor polisi.

“Ya mungkin jadi saksinya, ada pembondetan itu. Yang pelakunya Suhul itu,” ujar Irwan, Selasa (30//2019).

Saat itu, Irwan dimintai keterangan oleh Polres Pasuruan Kota atas kasus kepemilikan bondet hingga (Senpi) yang menyeret mantan Kepala Desa Sumberdawesari tersebut.

Kasus tersebut mencuat pada 20 Juni 2019 lalu. Ketika itu, warga Dusun Sumber, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dibuat gempar. Lantaran terjadi ledakan yang berasal dari bondet. Yakni sebuah bom rakitan yang sering digunakan para nelayan dalam mencari .

Ledakan tersebut terjadi disamping rumah warga. Usai diselidiki polisi, rupanya benda terlarang itu milik Suhul. Tak hanya bondet, dalam penyelidikan juga terungkap bahwa Suhul kedapatan menyimpan Senpi rakitan.

Akhirnya, petugas kepolisian menetapkan Suhul sebagai tersangka kasus bondet dan kepemilikan Senpi. Namun, Suhul justru melarikan diri walau sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Grati, yang kemudian dilepas.

Usai dua orang tak dikenal, Irwan hingga saat ini mengaku trauma dan resah. Sebab, Suhul maupun dua pelaku pembacokan belum juga tertangkap alias masih buron.

“Saya merasa takut, kalau ada motor saya selalu terbangun,” tutupnya.


Editor: Azriel