NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Aksi pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) terjadi di Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Sepeda motor milik Lia Cahyowati (37) amblas dicuri orang saat di parkir di depan toko. Kasus tersebut, telah di laporkan ke Polsek Patianrowo Polres Nganjuk.
Kapolsek Patianrowo, AKP Joni Suprapto, SH membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Sat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Benar, telah emnerima laporan tentang tindak pidana pencurian sepeda motor, sesuai dengan pasal 362 KUHP,” terang Kpaolsek Patianrowi kepada Jurnaljatim.com.
Ia menuturkan, pencurian kendaraan roda dua itu terjadi pada Minggu (14/7/2019) jam 19.00 Wib. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras toko miliknya Jalan PG Lestari, Desa / Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Selang sekitar 30 menit kemudian, korban yang keluar dari dalam toko, melihat sepeda motor Honda Vario nopol AG 5863 XZ warna putih miliknya sudah tidak ada di tempat. Korban berusaha mencari, namun tidak menemukan.
“Saat di parkir di teras, kunci masih dalam keadaan menggantu lalu ditinggal masuk ke Ruko. Tidak lama kemudian, pelapor (korban) kembali ke teras ruko dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada, lalu korban bersama saksi langsung memeriksa ke sekitar ruko dan benar sepeda motor miliknya telah hilang,” kata Kapolsek.
“SIM dan STNK ada di dalam jok sepeda motor, jadi ya juga hilang,” sambung AKP Joni.
Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke petugas jaga Polsek Patianrowo. Sejurus kemudian, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi juga mengamankan Barang bukti BPKB sepeda motor honda vario yang hilang.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak ceroboh meninggalkan kendaraan dengan kunci menancap atau menggantung di sepeda motor. Harap di kunci stang, dan di taruh di tempat aman,” pungkas Kapolsek menghimbau.
Editor: Z. Arifin